Bahasa
dalam arti secara umum adalah alat untuk berkomunikasi. Definisi Bahasa menurut
Wibowo, dalam Walija. 1996 “Bahasa Indonesia dalam Perbincangan”. Mengungkapkan
bahwa bahasa adalah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk
menyampaikan ide, peran, maksud, peranan dan pendapat kepada orang lain. Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang dinamis, dimana ia selalu menghasilkan kata-kata
baru baik melalui penciptaan maupun serapan dari bahasa daerah. Di Indonesia
sendiri memiliki banyak ragam bahasa daerah yang berbeda-beda sesuai dengan
daerahnya masing-masing, namun keanekaragaman tersebut dapat disatukan
menggunakan Bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa asing disekitar kita
sekarang ini sudah menjadi hal yang biasa. Mulai dari poster, pengumuman,
penunjuk jalan, nama sebuah toko ataupun produk. Hal ini patut mendapatkan
perhatian lebih. Sebab jika remaja dan anak-anak selalu disuguhkan dengan
bahasa asing, suatu saat mereka justru akan merasa asing dengan bahasa kita
sendiri. Sangat memperihatinkan bilamana warga Negara Indonesia tidak tahu tata
bahasa yang benar dan tepat.
Padahal seharusnya bahasa asing hanya digunakan untuk
tempat-tempat tertentu saja, bukan ditempat umum yang mayoritas masyarakat
Indonesia itu sendiri. Hal ini bertentangan sebagaimana dengan fungsi Bahasa Indonesia
itu sendiri yaitu sebagai bahasa resmi kenegaraan; Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan; sebagai alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi;
serta Bahasa resmi untuk kepentingan dan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional.
Globalisasi
mengubah gaya hidup sebagian orang terutama remaja. kehidupan remaja sekarang
ini justru menipiskan sifat nasionalisme, dimana tidak adanya lagi semangat
para pahlawan masa depan untuk membangun Bangsa. Padahal negara Indonesia
terutama Bahasa Indonesia didapatkan tidak hanya dengan berdiam diri, namun
dengan semangat juang yang tinggi dan ke cintaannya pada Bangsa Indonesia. Berawal
dari tanggal 28 Oktober 1928 melalui Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia dikenal
sebagai jati diri Bangsa.
Faktanya remaja-remaja masa kini lebih mengedepankan bahasa
asing dalam kesehariannya. Ini merupakan tantangan bagi generasi muda untuk
tetap mempertahankan hakikat dari sumpah pemuda. Dalam satu kelas bias
dipastikan tidak ada separuh dari mahasiswa yang hafal dengan rangkaian bunyi
sumpah pemuda. Lalu akan dibawa kemanakah perjuangan para pahlawan dahulu?
Sudah sepantasnya generasi muda melestarikan bahasa
Indonesia, menjunjung bahasa persatuan. Yaitu dengan cara lebih mengedepankan
Bahasa Indonesia dibandingkan bahasa asing. Mulailah dengan hal-hal kecil
seperti menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesui dengan
tempatnya. Bahasa Indonesia, jati diri bangsa harus dilestarikan jangan sampai
tergantikan oleh bahasa asing apalagi
sampai kehilangan jati diri bangsa.
Tulisan
ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dan tulisan ini adalah karya saya sendiri
dan bukan merupakan jiplakan
Post a Comment