Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS
sudah dimulai sejak akhir bulan Oktober. Sekian juta masyarakat berjuang untuk
menempati posisi yang dibutuhkan. Mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi,
hingga Kementrian ramai pelamar.
Berbagai permasalahan menjelang
dibukanya CPNS ini tidak luput dari
perhatian publik. Sentilan demi sentilan berhembus disosial media, baik
bermuatan positif maupun negatif sampai yang terkesan memojokkan.
Penyelenggaraan CPNS tahun ini
dinilai masyarakat kurang professional.
Banyaknya kendala menjadi faktor yang
tidak terbantahkan dengan mundurnya jadwal, mulai dari jadwal pengumuman, pendaftar,
bahkan pelaksanaan TKD. Dibeberapa lokasi
tes, pengunduran pelaksanaan TKD bahkan
diberitahukan pada hari H. hal tersebut tentunya sangat tidak efektif,
mengingat peserta tes tidak hanya berasal dari satu kabupaten/kota saja. Jika dirasa
perlu seharusnya pengunduran jadwal dilakukan maksimal H-2 tes, sehingga tidak
merugikan salah satu pihak.
Permasalahan lain yang menjadi
kontroversi adalah penilaian TKP (Tes Karakteristik Pribadi). Dimana TKP
memiliki Passing Grade (PG) tertinggi daripada Tes Intelegensi Umum (TIU) dan
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). PG TWK 75 dari 35 nomor, TIU 80 dari 30 nomor,
dan TKP 143 dari 35 nomor. Dengan demikian PG TKP tahun ini lebih tinggi dibanding
tahun lalu, dengan skor sama 143 namun diperoleh dari 40 nomor. Kesulitan soal
TKP tahun ini pun ditingkatkan sehingga sebagian besar jawaban serba mirip dan
apik. Hasilnya, hanya satu digit persen yang lulus passing grade TKD karena
terjegal TKP.
Aksi penandatangan petisi tentang peninjauan
sisitem passing grade mulai bermunculan. Sudah belasan ribu orang yang
menandatangani peteisi, meski begitu ada pula masyarakat yang mengecam dan
mencemooh aksi tersebut.
TKP menjadi momok menakutkan yang
menjegal diam-diam bagi formasi umum. Kabarnya peningkatan kesulitan soal dan
passing grade TKP bertujuan agar nantinya peserta yang menjadi Aparatur Sipil
Negara (ASN) benar-benar memiliki karakteristik Pribadi yang kreatif, inovatif,
professional dan kompeten.
Sayangnya, passing grade TKP hanya
berlaku bagi formasi umum. Sedangkan formasi cumlaude, diaspora, disabilitas,
putraputri papua & papua barat, serta eks THK-II hanya menggunakan passing
grade TIU dan skor total. Jika TKP dinilai begitu mendasar dan krusial, alangkah
baiknya jika passing grade TKP berlaku bagi semua formasi.
Tahun ini lebih banyak masyarakat
yang mengkritisi pelaksanaan CPNS. Kabarnya tahun-tahun sebelumnya peserta yang tidak lolos passing grade berlapang
dada dalam menerima hasilnya. Sekarang adalah tahunnya generasi millennial dan
awal generasi Z mengikuti CPNS. Jelas karakter mereka yang sudah lebih dijejali
teknologi dan pengaruh globalisasi memberikan sedikit banyak dampaknya. Dampak ini
pun turut berpengaruh dalam memilih jawaban pada soal TKP.
Pada tahun 2012, seperti dikutip
livescience.com dari USA today, ada sebuah studi yang menunjukkan bahwa generasi
milenial lebih terkesan individual, cukup mengabaikan masalah politik, fokus
pada nilai-nilai matrealistis, dan kurang peduli untuk membantu sesama jika
dibandingkan generasi X dan generasi baby boom pada saat usia yang sama. Studi ini
sendiri berdasarkan analisa terhadap dua database dari 9 juta orang yang duduk
di bangku SMA atau yang baru masuk kuliah. (dikutip dari Wikipedia)
Pertimbangan lain yang menjadi
kerisauan generasi milenial mengenai penilaian TKP adalah Perbedaan Ras, Suku,
Agama, Golongan, dan Lingkungan tempat tinggal yang tidak bisa disama ratakan. Bineka
tunggal ika, karakteristiknya pun berbeda. Disamping itu tolak ukur penilaian
yang masih belum jelas dan bersifat subjektif si pembuat soal. Serta karakter
dan sifat masing-masing orang yang sudah terbentuk tidak bisa diketahui hanya
dengan memilih A, B, C, D, atau E tanpa mengetahui alasan memilihnya.
Minimnya peserta yang memenuhi
passing grade ketiga aspek tentu secara tidak langsung mendesak pemerintah untuk
mengeluarkan kebijakan. Dengan penggunaan dana APBN yang tidak sedikit tentunya
tidak mungkin diadakan tes ulang. Sedangkan jumlah peserta yang memenuhi passing
grade masih dibawah jumlah formasi yang dibutuhkan. Padahal untuk menjadi ASN
masih ada satu tahap tes lagi yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Belum ada titik terang mengenai
kondisi tersebut. Entah dengan menurunkan passing grade TKP, atau menggunakan
sistem peringkat, bahkan mungkin menghapuskan TKB, atau justru tetap
mengkosongkan posisi yang belum terisi.
Apapun keputusan
pemerintah nantinya yakinlah pemerintah akan memberikan sikap yang bijaksana
dan tidak merugikan pihak manapun.
#CPNS2018
Post a Comment