sukma w.


Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS sudah dimulai sejak akhir bulan Oktober. Sekian juta masyarakat berjuang untuk menempati posisi yang dibutuhkan. Mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Kementrian ramai pelamar.
Berbagai permasalahan menjelang dibukanya CPNS ini  tidak luput dari perhatian publik. Sentilan demi sentilan berhembus disosial media, baik bermuatan positif maupun negatif sampai yang terkesan memojokkan.

Penyelenggaraan CPNS tahun ini dinilai masyarakat kurang professional. 

Banyaknya kendala menjadi faktor yang tidak terbantahkan dengan mundurnya jadwal, mulai dari jadwal pengumuman, pendaftar, bahkan pelaksanaan  TKD. Dibeberapa lokasi tes, pengunduran pelaksanaan  TKD bahkan diberitahukan pada hari H. hal tersebut tentunya sangat tidak efektif, mengingat peserta tes tidak hanya berasal dari satu kabupaten/kota saja. Jika dirasa perlu seharusnya pengunduran jadwal dilakukan maksimal H-2 tes, sehingga tidak merugikan salah satu pihak.


Permasalahan lain yang menjadi kontroversi adalah penilaian TKP (Tes Karakteristik Pribadi). Dimana TKP memiliki Passing Grade (PG) tertinggi daripada Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). PG TWK 75 dari 35 nomor, TIU 80 dari 30 nomor, dan TKP 143 dari 35 nomor. Dengan demikian PG TKP tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu, dengan skor sama 143 namun diperoleh dari 40 nomor. Kesulitan soal TKP tahun ini pun ditingkatkan sehingga sebagian besar jawaban serba mirip dan apik. Hasilnya, hanya satu digit persen yang lulus passing grade TKD karena terjegal TKP.


Aksi penandatangan petisi tentang peninjauan sisitem passing grade mulai bermunculan. Sudah belasan ribu orang yang menandatangani peteisi, meski begitu ada pula masyarakat yang mengecam dan mencemooh aksi tersebut.



TKP menjadi momok menakutkan yang menjegal diam-diam bagi formasi umum. Kabarnya peningkatan kesulitan soal dan passing grade TKP bertujuan agar nantinya peserta yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar memiliki karakteristik Pribadi yang kreatif, inovatif, professional dan kompeten.

Sayangnya, passing grade TKP hanya berlaku bagi formasi umum. Sedangkan formasi cumlaude, diaspora, disabilitas, putraputri papua & papua barat, serta eks THK-II hanya menggunakan passing grade TIU dan skor total. Jika TKP dinilai begitu mendasar dan krusial, alangkah baiknya jika passing grade TKP berlaku bagi semua formasi.

Tahun ini lebih banyak masyarakat yang mengkritisi pelaksanaan CPNS. Kabarnya tahun-tahun sebelumnya  peserta yang tidak lolos passing grade berlapang dada dalam menerima hasilnya. Sekarang adalah tahunnya generasi millennial dan awal generasi Z mengikuti CPNS. Jelas karakter mereka yang sudah lebih dijejali teknologi dan pengaruh globalisasi memberikan sedikit banyak dampaknya. Dampak ini pun turut berpengaruh dalam memilih jawaban pada soal TKP.

Pada tahun 2012, seperti dikutip livescience.com dari USA today, ada sebuah studi yang menunjukkan bahwa generasi milenial lebih terkesan individual, cukup mengabaikan masalah politik, fokus pada nilai-nilai matrealistis, dan kurang peduli untuk membantu sesama jika dibandingkan generasi X dan generasi baby boom pada saat usia yang sama. Studi ini sendiri berdasarkan analisa terhadap dua database dari 9 juta orang yang duduk di bangku SMA atau yang baru masuk kuliah. (dikutip dari Wikipedia)

Pertimbangan lain yang menjadi kerisauan generasi milenial mengenai penilaian TKP adalah Perbedaan Ras, Suku, Agama, Golongan, dan Lingkungan tempat tinggal yang tidak bisa disama ratakan. Bineka tunggal ika, karakteristiknya pun berbeda. Disamping itu tolak ukur penilaian yang masih belum jelas dan bersifat subjektif si pembuat soal. Serta karakter dan sifat masing-masing orang yang sudah terbentuk tidak bisa diketahui hanya dengan memilih A, B, C, D, atau E tanpa mengetahui alasan memilihnya.



Minimnya peserta yang memenuhi passing grade ketiga aspek tentu secara tidak langsung mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan. Dengan penggunaan dana APBN yang tidak sedikit tentunya tidak mungkin diadakan tes ulang. Sedangkan jumlah peserta yang memenuhi passing grade masih dibawah jumlah formasi yang dibutuhkan. Padahal untuk menjadi ASN masih ada satu tahap tes lagi yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Belum ada titik terang mengenai kondisi tersebut. Entah dengan menurunkan passing grade TKP, atau menggunakan sistem peringkat, bahkan mungkin menghapuskan TKB, atau justru tetap mengkosongkan posisi yang belum terisi.


Apapun keputusan pemerintah nantinya yakinlah pemerintah akan memberikan sikap yang bijaksana dan tidak merugikan pihak manapun.




#CPNS2018

0 Responses

Post a Comment