sukma w.

Baru-baru ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau disebut KPAI mengkritisi Audisi dari Djarum Beasiswa Bulutangkis. Audisi ini dikelompokan pada 2 kelompok U-11 (usia dibawah 11 tahun) dan U-13 (usia dibawah 13 tahun) . KPAI menganggap bahwa audisi tersebut merupakan bentuk eksploitasi anak secara terselubung.

Perlu diketahui bahwa PB Djarum sudah berusia 50tahun, yang artinya sudah melahirkan banyak legenda-legenda Bulutangkis Indonesia. Kontan saja tindakan KPAI tersebut mendapat kecaman dari banyak pihak, khususnya pecinta bulutangkis. Kekhawatiran pecinta bulutangkis pun berdasar karena banyaknya atlet jebolan PB Djarum yang berprestasi. PB Djarum pun dinilai sebagai salah satu klub yang paling loyal pada atletnya.

Menurut KPAI penulisan logo/kata Djarum pada kaos peserta audisi yang diikuti oleh anak-anak itu sudah menyalahi aturan. Sebab kata Djarum sudah identik dengan nama produk rokok. Penggunaan nama produk rokok dalam kegiatan olahraga tidak diperkenankan. KPAI memperbolehkan audisi tetap dilanjutkan asalkan pada kaos peserta tidak ditulis kata Djarum.


Masalah semacam ini pun sudah terjadi didunia pendidikan. Dikampus ada banyak pilihan beasiswa, beasiswa dari perusahaan rokok yang paling dikenal adalah beasiswa Sampoerna dan Djarum. Beasiswa yang diberikan dari perusahaan rokok tersebut pun biasanya nominalnya lebih besar dari program beasiswa lain.

Sekarang sudah banyak kampus yang tidak menerima beasiswa dari perusahaan rokok (bahkan sepertinya dilarang). Sebab semua orang tau bahaya dari rokok namun jumlah perokok tetap bertambah. Pemberian beasiswa dianggap sebagai salah satu bentuk promosi dalam memperbaiki image perusahaan tersebut khususnya dikalangan mahasiswa dan menyentuh sisi kepedulian masyarakat.

Sayangnya pada kasus PB Djarum dan KPAI ini lebih besar dari sekedar beasiswa kampus. Setelah peserta lolos audisi dan bergabung dengan PB Djarum, para atlet muda dimasukkan ke asrama PB Djarum di Kudus. Ditempat itu mereka akan dibentuk sebagai atlet bulutangkis professional dan dilatih oleh para pelatih yang kompeten.

Mengganti nama PB Djarum adalah salah satu hal yang mendekati ketidakmungkinan. Sedangkan menghapus PB Djarum akan berpengaruh cukup besar bagi bulutangkis Indonesia. Dan membiarkannya saja bukankan akan merusak reputasi KPAI yang sudah lebih dulu mengkritisi ?


Problematika mengenai rokok ini seperti lingkaran setan. Tidak mungkin rokok bisa lenyap dari Negara ini begitu saja, meskipun banyak dampak negatif yang di timbulkannya. Faktanya rokok ini tidak hanya berpengaruh pada satu kementrian. Ada kementrian-kementrian lain yang justru diuntungkan oleh adanya rokok di Indonesia.


Rokok memang sungguh amat sangat tidak baik bagi kesehatan. Merokok sama saja merusak tubuh sendiri. Meski berulang kali dijelaskan, para pecandu rokok tetap bertahan. Mungkin karena ketika sakit tidak ada diagnosa yang berbunyi ‘pecandu rokok’.  Diagnosanya hanya semacam Pneumonia, CHF, Stroke, TB, dan kawan-kawannya sehingga perokok tetap merasa aman ?

Yaaa.. dibutuhkan kesadaran diri dari semua pihak, semua lapisan masyarakat.
Karena akan sulit menghapus rokok jika peminatnya masih banyak.



0 Responses

Post a Comment